Bawaslu Lebak _ Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga, rakyatlah yang berhak membentuk pemerintahan untuk kepentingan dirinya sendiri.
Bawaslu Kabupaten Lebak pada perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang digelar serentak pada tanggal 17 April 2019 merekomendasikan Pemungutas Suara Ulang Jumat 19/04/2019.
LebaK_Pemantau pemilu Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lebak bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak Pasir Ona Rangkasbitung Timur – Rangkasbitung Selasa (19/3/2019).