Lompat ke isi utama

Berita

LAPORAN KONPERHENSIF BAWASLU KABUPUTEN/KOTA DI BANTEN MENDAPATKAN URUTAN NILAI TINGGI

LAPORAN KONPERHENSIF BAWASLU KABUPUTEN/KOTA DI BANTEN MENDAPATKAN URUTAN NILAI TINGGI

SERANG. Laporan konperhensif Bawaslu yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten /Kota di Provinsi Banten mendapatkan nilai tinggi, hal tersebut disampaikan oleh Turmudzi TA SDM Bawaslu Republik Indonesia pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kota, 10 September 2019 di Horison Forbis Hotel Serang-Banten.

Secara nasional ada tiga gret kreteria penilaian laporan konperhensif, dari penilaian ke satu dan ke dua Banten ada diposisi pada gret penilian ke 3 yaitu dari nilai 71-100 Banten berada di urutan ke lima setelah Provinsi Sumantera Selatan. “Keberhasilan ini merupakan perwujudan dari hasil-hasil kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten dalam melakukan penyusunan laporan secara benar dan sistematis sebagaimana sitematika serta validasi data yang sesuai” jelas Turmudzi.

Lanjut Turmudzi menegaskan bahwa Laporan korperhensif Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjadi buku yang dapat disajikan untuk Publik “ Sehingga melalui laporan konperhensif ini masyarakat dapat membaca hasil-hasil kegiatan dan kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Kota” Tegasnya.

Untuk diketahui, dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan selama tiga hari itu (9-11 September 2019) di Horison Forbis Hotel membahas tentang Laporan Konprehensif Bawaslu Kabupaten/Kota, Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Penyusunan SOP dan Evaluas Reformasi Birokrasi Bawasu Tahun 2019. Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut sebagai upaya penyempurnaan laporan konprehensif sebagai dokumen yang siap disajikan kepada publik, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan review terhadap laporan Bawaslu Kabupaten/Kota dan begitupun sebaliknya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Lebak, 9/10/2019)