Bawaslu Lebak Terima Supervisi BMN Bawaslu RI, Tinjau Tanah Hibah dan Perbarui Inventaris
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menerima kunjungan supervisi Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI pada hari ini. Senin, (22/6/2026). Kedatangan tim yang diwakili Andri dan Dian difokuskan pada monitoring tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lebak, peninjauan langsung ke lokasi tanah, serta pembahasan administrasi dan teknis pengelolaan BMN di Kantor Bawaslu Lebak.
Kunjungan lapangan diawali dengan peninjauan lokasi tanah hibah yang sebelumnya diserahkan Pemda Lebak kepada Bawaslu Lebak. Setelah tinjauan, pertemuan dilanjutkan di kantor dengan agenda utama: perubahan role penanggungjawab dan role Ketua Tim Inventarisasi BMN Lebak, inventarisasi barang BMN, pencetakan label BMN, serta pemasangan ulang label BMN dan pengambilan dokumentasi beserta pengaturan tata letak barang.
Kepala Tim Pengelola BMN Bawaslu RI, melalui perwakilan Andri dan Dian, memberikan arahan teknis untuk memastikan seluruh proses inventarisasi dan pelabelan sesuai standar BMN nasional serta tercatat secara akurat dalam sistem. Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan keamanan aset lembaga.
Kunjungan ke lokasi tanah hibah yang diterima Bawaslu Kabupaten Lebak yang terletak di Desa Aweh Kabupaten Lebak. Senin, (22/6/2026).
“Kunjungan supervisi ini penting untuk memastikan tanah hibah dan seluruh aset Bawaslu Lebak tercatat dan dikelola sesuai ketentuan, sehingga mendukung kelancaran fungsi pengawasan pemilu di daerah,” kata Dedi Hidayat, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak. “Perubahan role dan penataan ulang inventaris kami lakukan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan BMN.” lanjut Dedi.
Aufia Widodo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, menambahkan bahwa kegiatan inventarisasi dan pelabelan juga mencakup dokumentasi tata letak guna memudahkan audit dan pengawasan internal. “Kami berkomitmen menyelesaikan pemutakhiran data BMN dengan segera, termasuk pencetakan dan pemasangan label baru serta dokumentasi yang rapi sebagai bagian dari administrasi yang akuntabel,” ujar Aufia.
Sementara itu Dian dari Tim Pengelola BMN Bawaslu RI menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah memastikan kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan BMN serta memberikan rekomendasi teknis. “Tim melakukan verifikasi lapangan dan administrasi untuk memastikan data inventaris akurat. Kami juga memberikan panduan teknis terkait pencetakan label dan standar penataan agar dokumentasi aset seragam dan mudah dilacak,” jelas Dian.
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memperkuat manajemen aset di seluruh jajaran, sekaligus memberikan pedoman implementasi teknis bagi Bawaslu daerah. Tim pengelola BMN juga akan membantu proses pelaporan perubahan penanggungjawab dan mengawal proses update data hingga selesai dengan melibatkan Tim BMN staf sekretariat dan tim inventaris Bawaslu Lebak, dan hadir Perwakilan BMN Bawaslu Provinsi Banten, Dede. Rangkaian tindak lanjut yang disepakati meliputi penetapan role terbaru dalam tim inventarisasi, penyelesaian inventarisasi fisik dan administratif, produksi label sesuai standar BMN, pemasangan ulang label pada barang dan lokasi, serta pengumpulan dokumentasi lengkap sebagai arsip dan bukti pelaksanaan.
Dengan selesainya kunjungan supervisi ini, Bawaslu Lebak diharapkan memiliki data BMN yang lebih rapi, sistem pelabelan yang seragam, dan struktur penanggungjawab yang jelas sehingga pengelolaan aset mendukung kinerja pengawasan pemilu yang transparan dan bertanggung jawab.
Penulis: Noey
Foto: Nisa dan Ani
Editor: Dani Yantana