Rapat Zoom Pembentukan Pokja PPKS, Bawaslu Lebak Bentuk Pokja PPKS Sejak 2024
|
Lebak, Bawaslu Lebak- Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menyampaikan bahwa SK Pokja PPKS di Bawaslu Lebak telah terbentuk sejak 20 Desember 2024 melalui pleno yang digelar di Hotel Mutiara, menyusul adanya kasus yang terjadi di Lebak saat itu. Dalam pembentukan tersebut, Bawaslu Lebak turut menggandeng unsur eksternal dari Dinas P2PT2A Pemerintah Kabupaten Lebak melalui UPT PPA, Fuji.
“SK Pokja PPKS di Bawaslu Lebak sudah terbentuk sejak 20 Desember 2024. Saat itu kami membentuknya melalui pleno karena ada situasi mendesak yang perlu ditangani. Kami juga melibatkan UPT PPA dari Pemkab Lebak sebagai bagian dari penguatan penanganan,” kata Dedi Hidayat pada saat menyampaikan progres mengenai pembentukan Pokja PPKS pada saat rapat koordinasi secara daring mengenai progres penyusunan SK Pokja serta mempersiapkan launching Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Banten. Senin, (22/6/2026).
Ia menambahkan, meski struktur pokja telah dibentuk, pihaknya masih perlu memperdalam pemahaman terkait tugas dan kewenangan Pokja PPKS agar implementasinya berjalan lebih optimal. Menurutnya, kejelasan peran menjadi hal penting sebelum pokja bergerak lebih jauh dalam pelaksanaan fungsi pencegahan dan penanganan.
“Ke depan, Pokja ini masih perlu dimatangkan. Ada beberapa hal yang belum sepenuhnya kami pahami, terutama terkait tugas dan kewenangannya, sehingga pada saat itu kami belum bisa terjun lebih jauh karena belum ada kejelasan yang utuh,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Lebak mengikuti rapat koordinasi daring bersama Bawaslu Provinsi Banten untuk memperkuat progres SK Pokja dan persiapan launching Pokja PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (22/6/2026).
Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Pokja PPKS di seluruh kabupaten/kota, termasuk penyusunan posko layanan pengaduan dan publikasi flayer posko aduan sebagai bentuk kesiapsiagaan lembaga.
Liah juga mengingatkan bahwa launching Pokja PPKS akan digelar serentak pada 25 Juni 2026, bersamaan dengan peresmian Ruang Laktasi di Bawaslu Banten. Seluruh pegawai perempuan diminta hadir secara langsung, sementara pegawai lainnya mengikuti melalui zoom. Ia menegaskan bahwa pembinaan PPKS bukan hanya penting bagi perempuan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh insan Bawaslu untuk melindungi individu maupun kelembagaan.
“Pokja PPKS ini penting bukan hanya untuk perempuan, tetapi untuk kita semua. Ini harus menjadi pondasi bersama agar lingkungan kerja kita benar-benar aman, nyaman, dan bebas dari hal-hal yang tidak menyenangkan. Jangan menunggu kekerasan seksual terjadi baru kita sadar, karena seluruh pekerja harus terlindungi,” ujar Liah Culiah.
Liah juga meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota segera menyusun SK Pokja PPKS dan menyerahkan salinannya kepada Bawaslu Provinsi Banten. Terkait pelibatan unsur eksternal, ia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak wajib dilakukan, namun bagi satuan kerja yang telah mencantumkannya dapat tetap melanjutkan sesuai kebutuhan.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Lingkungan dan Budaya Kerja Bebas dari Kekerasan Seksual” sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Banten menegaskan kembali pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam membangun budaya kerja yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan seksual sebagai bagian dari penguatan integritas kelembagaan.
Penulis: Noey
Foto: Noey
Editor: Dani Yantana