Lebak, Setelah KPU Kabupaten Lebak secara resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lebak Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu, Bawaslu Lebak membuka Posko Aduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.
Lebak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori dalam sambutannya menekankan kepada Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan untuk aktif mengajak Masyarakat mengawasi Bersama tahapan
Lebak, Bawaslu Lebak menginisiasi kegiatan Rapat Koordinasi dengan pihak pihak terkait dalam pelaksanan Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bawaslu Lebak dan Satpol PP Kabupaten Lebak, dalam kegiatan ini, dibahas sejumlah persoalan yang ber-iri
Lebak, Bawaslu Kabupaten Lebak mengawasi tahapan pencalonan termasuk perbaikan bakal calon anggota legislatif yang sementara ini berjalan. Hari terakhir pengajuan dokumen perbaikan persyaratan bakal Calon, ada sejumlah dokumen yang jadi fokus pemgawasan Bawaslu Lebak