Kuatkan Demokrasi, Bawaslu Lebak Ajak Mahasiswa HMI Kawal Pengawasan Partisipatif
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna merawat kualitas demokrasi, khususnya di luar tahapan pemilu (non-tahapan pemilu). Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Lebak bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak Komisariat Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dihelat dalam rangkaian Basic Training (Latihan Kader I) ini berfokus pada tema “Penguatan Demokrasi Pada Non Tahan Pemilu”. Mengingat tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Lebak sebelumnya masih berada di angka 66 persen, Bawaslu memandang pentingnya keterlibatan aktif kaum intelektual muda dan mahasiswa sebagai motor penggerak pengawasan partisipatif yang inklusif, representatif, dan berkeadilan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bertema "Penguatan Demokrasi Pada Non Tahan Pemilu" bersama HMI Cabang Lebak Komisariat Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Hadir langsung memberikan pengarahan, Anggota Bawaslu Lebak Kordiv SDMO dan Diklat, Deden Kurniawan, menegaskan bahwa kesuksesan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan panggilan bersama seluruh elemen masyarakat termasuk kaum intelektual muda. HMI Cabang Lebak, Komisariat Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Selasa, (27/10/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Diklat, Deden Kurniawan, yang hadir langsung melaksanakan tugas penugasan tersebut, menekankan bahwa kesuksesan dan integritas pemilu bukanlah beban yang hanya dipikul oleh penyelenggara semata. Menurutnya, pengalaman bekerja di ekosistem tata kelola pemilu yang progresif menuntut adanya standarisasi keterlibatan publik yang lebih kuat dari akar rumput.
"Keberhasilan proses pemilu tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, akan tetapi semua elemen masyarakat serta kelompok mahasiswa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam proses demokrasi dan pengawasan pemilu. Mahasiswa harus berdiri di garis depan sebagai agen perubahan yang memahami hak konstitusionalnya secara utuh, baik sebagai pemilih maupun pengawas partisipatif," ujar Deden Kurniawan.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa penguatan nilai-nilai demokrasi pada masa non-tahapan ini krusial untuk menekan berbagai potensi kerawanan, mulai dari pelanggaran administratif, politik uang, hingga rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Melalui edukasi yang masif dan terstruktur di lingkungan organisasi mahasiswa, diharapkan lahir kesadaran kolektif yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Noey
Foto: Istimewa
Editor: Deden Kurniawan