Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Kawal Ketat Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Hak Pilih Terjaga

Rapat

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat saat sampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Lebak pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Kantor KPU Lebak, Rabu (30/9/2026). 

Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus memperketat pengawasan akurasi data pemilih guna menjamin hak pilih masyarakat terjaga secara akuntabel. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Kantor KPU Lebak, Rangkasbitung, Rabu (30/9/2026). 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lebak menetapkan total rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 1.113.108 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan dan 345 desa/kelurahan. Jumlah tersebut terdiri atas 569.448 pemilih laki-laki dan 543.660 pemilih perempuan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menegaskan bahwa integritas data pemilih merupakan fondasi utama dari kualitas demokrasi. Berdasarkan hasil pengawasan uji petik serta laporan masyarakat, Bawaslu Lebak menyampaikan beberapa masukan masukan dan koreksi data ke KPU Lebak. 

"Bawaslu Lebak berkomitmen memastikan setiap data pemilih dikelola secara akurat dan transparan. Dari hasil pengawasan uji petik di lapangan dan masukan masyarakat, kami menemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, pemilih baru usia 17 tahun yang belum masuk daftar, hingga potensi ketidaksesuaian identitas kependudukan. Seluruh temuan ini kami dorong agar KPU segera menindaklanjuti dan memperbaiki lampiran saran perbaikan demi menyajikan data yang benar-benar sahih," ujar Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat. 

rapat

Seluruh peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Kantor KPU Lebak, berfoto bersama. Rabu (30/9/2026). 

Secara rinci, temuan dan masukan yang disampaikan Bawaslu Lebak mencakup 4 pemilih terdaftar yang telah meninggal dunia berdasarkan uji petik, 5 informasi warga meninggal dari masyarakat, 3 pemilih pemula berumur 17 tahun yang belum terdaftar, 2 pemilih pindah masuk, serta catatan perbaikan nama dan potensi perbedaan identitas kependudukan warga. 

Menanggapi masukan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, menyambut baik saran perbaikan dari jajaran pengawas pemilu dan mengonfirmasi bahwa seluruh masukan telah diverifikasi. 

"Kami mengapresiasi sinergi dan pengawasan aktif dari jajaran Bawaslu Lebak. Beberapam asukan data hasil uji petik dan tanggapan masyarakat telah kami verifikasi dan tindak lanjuti secara menyeluruh ke dalam pemutakhiran PDPB Triwulan III ini. KPU Lebak terus berkomitmen menjaga transparansi serta keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data," kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini. 

Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Asep Rizal Murtadho dan Dwi Agus Setiawan, Kasubag Pencegahan dan Hubal Asep Ahmad Fathoni beserta jajaran staf Bawaslu Lebak. Selain jajaran penyelenggara pemilu, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Lebak (Agus Sugama, Ade Jurkoni, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, jajaran Polres Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, serta perwakilan partai politik seperti Partai Demokrat. 

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi interinstansi untuk mengantisipasi berbagai tantangan pemutakhiran data kependudukan, termasuk kesiapan digitalisasi pelayanan kependudukan di Kabupaten Lebak. 

 

Penulis: Noey

Foto: Rara

Editor: Dani Yantana