Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Bawaslu Lebak Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Bawaslu Lebak Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Lebak, Bawaslu Lebak - Ketua Bawaslu kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengajak Masyarakat untuk bersama sama mengawasi Pemilu tahun 2024, Dedi menyampaikan bahwa personil pengawas pemilu masih terbatas dibanding dengan jumlah kontestan yang akan berkontestasi dalam Pemilu Tahun 2024 sehingga perlu ada peran aktif dari Masyarakat untuk mengawasinya terutama Ketika tahapan kampanye.

"Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi bersama tahapan pemilu. Sehingga, ketika masyarakat sudah menjadi pengawas, insya Allah pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai dan tidak terjadi pelanggaran," jelas dedi ketika memberikan sambutan pada acara Sosialisasi pengawasan Partisipatif bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ibu-Ibu Pengajian Majlis Ta’lim yang digelar di Kp. Sanding Ds. Sumur Bandung kecamatan Cikulur-Lebak Kamis (26/10/2023)

Pada sesi materi, Kordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Asep Rizal Murtadho menjabarkan tindakan yang patut dihindari oleh Masyarakat dalam kampanye, hal ini disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban politik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam Pemilu khususnya pada tahapan kampanye kami ingin sampaikan bahwa bapak/ibu jangan mau dijadikan sebagai korban politik, Ketika bapak/ibu diberikan sesuatu oleh seseorang denga nada unsur ajakan memilih salah satu pasangan bapak/ibu harus berani menolaknya, selain itu jika bapak ibu mendapat informasi yang belum pasti kebenarannya, bapak/ibu jangan sebarkan informasi tersebut, bisa jadi informasi itu bohong bahkan ada kecenderungan itu informasi fitnah, papar rizal

Ketua dan Anggota Bawaslu Lebak foto bersama dengan peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Lebih lanjut rizal juga menerangkan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Masyarakat ketika menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saja dalam pemilu, tapi Masyarakat bisa juga berperan sebagai pengawas, Ketika Masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan pelanggaran dilapangan, Masyarakat bisa langsung menginformasikan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pemilu terdekat, harap rizal.

Editor : Rizalul Ummam

Foto : Dendi Herdiandi