Lebak,Bawaslu Lebak-Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 sudah dimulai, masa kampanye dilaksanakan selama 60 (enam puluh) hari yaitu sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Lebak,Bawaslu Lebak-Satu hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak dimulai 25 September 2024 – 23 November 2024, Bawaslu Kabupaten Lebak secara serentak bersama dengan jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa, Satuan Polisi Pamong P
Lebak,Bawaslu Lebak-Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di tingkat nasional oleh Bawaslu RI menempatkan Kabupaten Lebak sebagai daerah yang masuk dalam daftar 84 kabupaten/kota kategori Rawan Tinggi, hal ini diketahui berdasarkan hasil reease dari Bad
Lebak, Bawaslu Lebak-Rekrutment Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak dibuka dari tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024, adapun jumla