Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN RESMI DIMULAI, BAWASLU KABUPATEN LEBAK SIAP AWASI PEMILU 2024

TAHAPAN RESMI DIMULAI, BAWASLU KABUPATEN LEBAK SIAP AWASI PEMILU 2024

Lebak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak dalam upaya wujud kesiapan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebak serentak menggelar apel siaga pengawasan.

Apel siaga digelar bertepatan dengan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang secara resmi dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022. Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, apel siaga diikuti oleh jajaran ketua, anggota dan kepala sekretariat pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lebak.

Apel siaga dipimpin langsung oleh Odong Hudori, Ketua Bawasu Kabupaten Lebak, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Odong menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 secara resmi telah dimulai. Maka seluruh jajaran pengawas pemilu di Bawaslu Kabupaten Lebak pun mulai siap dan pokus pada aktifitas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

Kegiatan Pemilu 2024 resmi dilaksanakan, Artinya seluruh pengawas pemilu di lembaga Bawaslu Kabupaten Lebakj pun mulai fokus untuk mengawasi setiap tahapan yang sudah mulai dilaksanakan. Kemudian ditegaskan oleh Odong Hudori bahwa catatan yang berisi evaluasi atas pelaksanaan pengawasan Pemilu 2019 yang secara intensif telah dikaji, dapat dijadikan sebagai sumber empirik bagaimana menerapkan metode pengawasan yang tepat untuk pemilu 2024. Ia pun mengamanatkan kepada peserta apel siaga agar bekerja optimal untuk menguatkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Lebak.

Sebagai informasi, apel siaga pengawasan Pemilu 2024 yang dimulai secara serentak se-Indonesia pada pukul 08.00 WIB ini, digelar dengan menggunakan dua metode. Pertama, dalam jaringan, terpusat di Bawaslu RI dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube agar dapat disaksikan oleh masyarakat umum.

Kedua, luar jaringan, diselenggarakan secara otonom oleh seluruh lembaga pengawas pemilu pada setiap tingkatan mulai dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di kantor masing-masing.

#AYOAWASIBERSAMA

#CEGAHAWASITINDAK