Sinergi Bawaslu Lebak-Polres Lebak, Siap Kawal Pemilu 2029
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar audiensi dengan Polres Lebak di Mapolres Lebak, Selasa (12/5/2026), untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilu 2029. Kegiatan ini bagian dari program konsolidasi demokrasi, fokus evaluasi Pemilu 2024 dan persiapan tahapan mulai 2027.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi, menekankan audiensi ini upaya kolaborasi dengan stakeholder, terutama polisi sebagai garda Sentra Gakkumdu. "Kegiatan ini merupakan bagian dari program konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebak, sebagai upaya memperkuat sinergi dengan para stakeholder, khususnya pihak kepolisian yang memiliki peran penting dalam Sentra Gakkumdu pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan," ujar Dedi.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut sambil menegaskan pentingnya persiapan dini. "Kami mengapresiasi dan ucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Lebak. Persiapan menuju Pemilu Tahun 2029 perlu dilakukan sejak dini melalui evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Perencanaan yang dilakukan lebih awal akan memberikan hasil yang lebih baik," kata Kapolres Herfio Zaki.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat dan jajaran saat berfoto bersama dengan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H usai melakukan pertemuan audiensi di ruang kerja Kapolres Lebak. Selasa, (12/5/2026).
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Dwi, mengusulkan pelatihan teknik klarifikasi dengan libatkan polisi. "Bawaslu berharap adanya keterlibatan anggota dari pihak kepolisian untuk mengikuti pelatihan teknik klarifikasi yang akan dilaksanakan," ungkap Dwi. Dan terkait hal ini, Polres Lebak menyatakan kesiapan berpartisipasi.
Hal lain disampaikan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Deden, menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. "Pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik," tegas Deden.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Firman, mendorong kolaborasi pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi masyarakat. "Harapan agar kolaborasi antara Bawaslu dan pihak kepolisian dapat terus diperkuat, khususnya dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu, seperti kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan unsur kepolisian," harap Firman.
Kapolres Herfio Zaki menambahkan kekurangan Pemilu 2024 harus dievaluasi bersama untuk Pemilu 2029. Audiensi dihadiri ketua dan anggota Bawaslu beserta jajarannya, serta Kapolres dengan stafnya.
Penulis : Noey
Foto : Istimewa
Editor : Asep AF