Lompat ke isi utama

Berita

LUGAS #4: Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Siap Digelar

lugas#4

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak Aufia Widodo bersama dengan jajaran Kasubag dan jajaran Pegawai saat melaksanakan kegiatan LUGAS edisi#4. Senin (18/5/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.

Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak melaksanakan LUGAS edisi ke-4, agenda rutin setiap Senin kali ini mengangkat tema pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),  tema ini diangkat bertujuan menguatkan koordinasi dan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan digelar Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan internal ini menekankan rekrutmen peserta yang selektif, kesiapan fasilitator, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Rapat LUGAS kali ini memfokuskan pembahasan pada teknis pelaksanaan P2P sesuai arahan Bawaslu Provinsi Banten, termasuk verifikasi data peserta, kelengkapan fasilitator, hak peserta (uang transport, konsumsi, sertifikat), serta rundown pembelajaran yang memuat sesi normatif dan praktik berbasis partisipasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak definitif Aufia Widodo, usai pelantikan menggantikan Plt., menegaskan komitmen kelembagaan, "Kita siap melaksanakan P2P dengan standar kualitas yang ditetapkan provinsi, fokus kita adalah memastikan peserta terlibat aktif dan RTL yang dihasilkan bersifat praktis serta berkelanjutan untuk menguatkan pengawasan partisipatif di tingkat lokal.” Katanya saat mengikuti kegiatan LUGAS di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (18/5/2026).

rupat

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak Aufia Widodo saat membuka kegiatan LUGAS edisi#4 yang digelar Senin (18/5/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.

Diungkapkan Asep Ahmad Fathoni, Kasubag Pengawasan dan Hubal sekaligus pengampu kegiatan P2P, menyatakan, "Sebagai pengampu, saya pastikan seluruh fasilitator dan narasumber siap, sebanyak 25 data peserta telah diverifikasi, dan mekanisme evaluasi (pre-test, post-test, serta penyusunan RTL) dijalankan agar hasil pembelajaran dapat langsung diaplikasikan di lapangan.” ungkap Asep.

Sementara itu narasumber kegiatan, Hidayatullah, menambahkan pentingnya pendekatan partisipatif: "Pembelajaran harus dialogis, fasilitator berperan sebagai pemandu, sementara peserta aktif membagikan pengalaman lapangan sehingga pengawasan bukan hanya teori tetapi praktik yang dapat memperkaya jaringan pengawasan masyarakat.” katanya pada saat paparan.

P2P akan berlangsung offline di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak pada 23 Mei 2026 dengan susunan kegiatan: presensi, pembukaan, pengantar, sesi pendalaman teknis pencegahan pelanggaran dan mekanisme pelaporan, sesi penguatan jaringan komunitas, penyusunan RTL, dan penutupan. Peserta mendapat hak transport, konsumsi, dan sertifikat.

Dari hasil LUGAS, diputuskan tim panitia mempercepat finalisasi daftar peserta, memastikan kelengkapan modul fasilitator, menyiapkan materi interaktif (brainstorming dan pohon harapan-kekhawatiran), serta mempromosikan kegiatan melalui kanal resmi untuk mendorong partisipasi yang aktif dan representatif.

LUGAS edisi #4 menegaskan konsistensi Bawaslu Lebak dalam menerapkan arahan Bawaslu RI/Provinsi untuk mengedepankan kreativitas pelaksanaan P2P di tengah keterbatasan anggaran, dengan tujuan jangka panjang memperkuat kultur pengawasan partisipatif di masyarakat. 

Penulis : Noey

Foto : Kiki

Editor : Humas