Lompat ke isi utama

Berita

Saung Dilan Bawaslu Lebak Lanjut Pasca Lebaran, Perkuat Pencegahan Pelanggaran

rapat

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, jajaran anggota, Plt Kepala Sekretariat, serta seluruh pegawai saat melaksanakan Rapat Rutin Mingguan yang membahas tentang kelanjutan produksi konten "Saung Dilan". Senin, (30/3/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu kabupaten Lebak.

Lebak, Bawaslu Lebak-Program unggulan Bawaslu Kabupaten Lebak, "Saung Dilan", yang tayang selama Ramadan, akan terus berlanjut usai Lebaran. Inisiatif ini bertujuan mendiseminasikan informasi pemilu kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Keputusan itu muncul dari arahan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDMO, Deden Kurniawan, yang meminta program ini tidak terhenti hanya di bulan Ramadan. "Selama Ramadan kemarin kita punya program film pendek ”Saung Dilan”, Kita sepakati agar Saung Dilan berlanjut tidak hanya selama Ramadan saja." ujar Deden Kurniawan dalam rapat rutin mingguan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, Senin (30/3/2026).

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, Asep Ahmad Fathoni, menambahkan bahwa tema film pendek Saung Dilan mencakup aturan dan ketentuan dari Undang-Undang Kepemiluan serta Perbawaslu. "Ini upaya konkret untuk edukasi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran pemilu, jadi  program ini akan terus diproduksi dan disiarkan oleh Bawaslu Kabupaten Lebak kedepannya" kata Asep Ahmad Fathoni.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, jajaran anggota, Plt Kepala Sekretariat, serta seluruh pegawai. Pembahasan dilakukan secara seksama untuk memastikan produksi konten tetap berkelanjutan.

Saung Dilan menjadi salah satu program kerja andalan Bawaslu Lebak dalam sosialisasi dan pengawasan pemilu, dengan format film pendek yang mudah dicerna masyarakat. Hingga saat ini sudah tayang saung dilan  sebanyak 3 episode selama Ramadan.

Penulis : Noey

Foto : Kiki

Editor : Asep Ahmad Fathoni