PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN BAWASLU KABUPATEN LEBAK
|
Lebak, Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Maka Bawaslu Kabupaten Lebak membuka rekrutmen Panitia Pengawasa Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).
Bawaslu Kabupaten Lebak berdasarkan Keputusan Panitia Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 Nomor 010/KP.01.00/BT.01/09/2022, mengumumkan masa perpanjangan masa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan umum tahun 2024.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 s.d 8 Oktober 2022, mulai pukul 09.00 s.d 17.00 WIB.
Berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak yang beralamat di Jl. Tb.Hasan No.02 Rangkasbitung Timur, Lebak
Berkas pendafataran dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.