Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas PDPB, Bawaslu Lebak Temukan Sejumlah Data Meninggal Tidak Valid

coktas tw 3
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Asep Rizal Murtadho saat melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kantor Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Rabu, (27/8/2025)

Lebak,Bawaslu Lebak–Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi Pencegahan Asep Rizal Murtadho mengungkapkan hasil pengawasan Pencocokan dan penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data sampling meninggal dunia pada triwulan 3 ditemukan tidak valid. 

ket

Hal tersebut diungkapkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lebak terhadap pelaksanaan Coklit/Coktas data meninggal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak yang telah berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 27-28 Agustus dan 11-12 September 2025. 

deden

“Hasil pengawasan yang dilakukan, dari data sampling sebanyak 193 data pemilih yang diduga TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau meninggal dunia yang dilakukan coklit/coktas ditemukan sebanyak 109 orang tidak sesuai atau pemilih masih hidup, 1 orang pindah domisili, dan 83 orang sesuai pemilih sudah meninggal dunia. Dan diperoleh informasi bahwa terdapat Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata dalam DPT.” Terang Rizal (sapaan akrab). 

“Kami secara intens menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten Lebak, dan memperoleh informasi bahwa KPU menjadwalkan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan 3 pada awal Oktober 2025, tepatnya minggu pertama.” Pungkas Rizal. 

Kabupaten Lebak telah melakukan pengawasan secara intensif dan siap melanjutkan pengawasan dan melakukan uji petik pada Triwulan 3 sebagai upaya memastikan data pemilih yang transparan dan akurat. 

Dan berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dengan profesionalitas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

Penulis : Noey

Foto oleh M. Sukron

Editor : Dayat