Lompat ke isi utama

Berita

Pemilihan Serentak 2024, Seluruh Pengawas di Lebak Awasi Ketat TPS

pengawasan

Pengawas TPS di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak saat sedang melaksanakan tugas pengawasan melekat di TPS di wilayah Kecamatan Maja. Rabu, (27/11/2024)

LEBAK,BAWASLU LEBAK-Pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Lebak pada pemilihan serentak tahun 2024 berlangsung dengan ketat dan terencana. Pada Rabu, 27 November 2024, seluruh jajaran Pengawas se Kabupaten Lebak melaksanakan pengawasan melekat di seluruh TPS se Kabupaten Lebak. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat menyampaikan bahwa tugas pengawasan adalah kewenangan Bawaslu, Bawaslu sudah menempatkan pengawas TPS di masing-masing TPS sebanyak 1 (satu) orang dibantu dengan pengawas desa, dan juga seluruh jajaran Pengawas se Kabupaten Lebak.”Hari ini serempak seluruh jajaran pengawas melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS, bahkan Kami pun terus melakukan patroli pengawasan selama masa tenang untuk memastikan semua proses pemilihan serentak berjalan kondusif dan minim kecurangan,” ujarnya pada saat ditemui usai melaksanakan pengawasan. Rabu (27/11/2024).

Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00-13.00, hal ini sesuai dengan ketentuan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara pada Pilkada 2024 akan berlangsung pada pagi hingga siang hari. Hal ini juga diperjelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

“Sejauh ini tantangannya adalah cuaca, tapi alhamdulilah berdasarkan pantauan di TPS di Kabupaten Lebak ini tidak terdapat TPS roboh atau kebanjiran sehingga harus pindah Lokasi itu tidak ada,” kata Dedi.

“Selanjutnya Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, walau dengan kondisi hujan diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu ini dapat meningkat, serta setiap proses hingga penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Dedi.

Penulis : Humas

Editor : Humas