PELATIHAN JURNALISTIK BAWASLU LEBAK DIHADIRI OLEH KETUA BAWASLU PROVINSI BANTEN
|
LEBAK - Ketua Bawaslu Provinsi Banten H. Didih M. Sudi menghadiri pelatihan Jurnalistik bagi para staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebak, pada tanggal 28-29 Februari 2020 di Hotel Bumi Katinenung.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu menuturkan bahwa kemampuan menulis harus dimiliki oleh semua jajaran Bawaslu baik itu Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota Kemampuan menulis ini penting karena sebagai lembaga negara Bawaslu dituntut untuk bisa menjawab pertanyaan publik terkait dengan informasi penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada dan yang tidak ikut menyelenggarakan Pilkada.
Dalam merilis informasi publik Bawaslu harus bisa menyajikan informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat pada umumnya. Kemampuan menyajikan informasi publik ini tentunya perlu pengetahuan dan keterampilan yang harus terus dilatih dan terus dikembangkan.
Pelatihan jurnalistik kali ini jangan hanya teori saja yang disampaikan harus sekaligus praktek supaya langsung bisa diukur tingkat kemanfaatan dari pelatihan ini, (Tutur Didih M Sudi)
Sehingga pelatihan jurnalistik sangat penting dilaksanakan bagi pengawas pemilu, agar seluruh jajaran pengawas pemilu bisa menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik pada masyarakat. (Red: Wahyu Nurhidayat)