Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Periode 2018-2023

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Periode 2018-2023

Jakarta, 15 Agustus 2018

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan melantik 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia masa jabatan 2018-2023, di Hotel Bidakara DKI Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara.

"Kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik," ujar Abhan, di Hotel Bidakara, Rabu (15/8/2018).

Abhan menegaskan, tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu melainkan kualitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Oleh karena itu, jelas Abhan, seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak Juni hingga Agustus ini sangat objektif dan transparan.

"Persaingan peserta sangat ketat karena memang Bawaslu mencari orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam Pemilu," tegas Abhan.

Pelantikan 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia masa jabatan 2018-2023 itu memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Penyerahan Rekor MURI akan dilaksanakan pada acara Bawaslu Award Rabu (15/8/2018) malam. Pelantikan tersebut memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak.

Bawaslu Kabupaten Lebak merupakan satu dari sekian banyak daerah yang ikut juga dalam pelantikan, Anggota Bawaslu Lebak Periode 2018-2023 yaitu Odong Hudori, Ade Jurkoni, Asep Saepudin, Deden M Adnan Jaelani dan Deni Wahyudin.