Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK: Perkuat Integritas dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Lebak

orientasi

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (tengah), berfoto bersama usai  memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Banten, Jumat (17/07/2026).

Lebak, Bawaslu Lebak-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas menjadi penentu utama kualitas pengawasan Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang berlangsung di Serang, Senin hingga Jumat (13-17/07/2026).

Kegiatan orientasi ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mempercepat adaptasi, serta menanamkan budaya kerja pengawasan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang baru bergabung di jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Lebak.

er

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Banten, Jumat (17/07).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, yang hadir sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan tahapan krusial dalam membentuk identitas dasar ASN dan menginternalisasikan nilai-nilai organisasi Bawaslu.

"Peserta diharapkan memahami visi dan misi Bawaslu, struktur organisasi, regulasi yang berlaku, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK. Selain itu, orientasi ini juga menjadi media untuk menginternalisasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta mengembangkan kemampuan beradaptasi dan berkoordinasi secara efektif di lingkungan kerja," ujar Ali Faisal.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan para peserta mengenai peran strategis mereka dalam menjaga pilar demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK menuntut tanggung jawab moral yang besar terhadap publik.

"PPPK merupakan tenaga profesional yang direkrut sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Karena itu, terus tingkatkan kualitas diri agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bawaslu. Aparatur Bawaslu merupakan pekerja demokrasi, bukan sekadar pelaksana teknis penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, setiap PPPK harus mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugas secara profesional," tegas Totok.

Menanggapi arahan pusat dan provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung tancap gas. Menurutnya, penambahan dan penguatan kapasitas PPPK di tingkat kabupaten akan berdampak langsung pada performa pengawasan di lapangan.

"Kami di Bawaslu Lebak menyambut baik arahan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Banten. Nilai-nilai 'BerAKHLAK' dan integritas harga mati ini akan langsung kami implementasikan dalam ritme kerja pengawasan di Lebak. PPPK yang baru berorientasi ini menjadi amunisi segar yang kami harapkan mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan menjaga netralitas penuh demi tegaknya demokrasi di wilayah Kabupaten Lebak," kata Dedi Hidayat di ruang kerjanya. Jum’at, (17/7/2026).

Melalui orientasi intensif ini, seluruh aparatur PPPK diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis regulasi, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan etika profesi yang kuat dalam mengawal setiap tahapan demokrasi ke depan. 

 

Penulis: Noey

Foto: Humas Bawaslu Banten

Editor: Humas