Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Transparansi, PPID Bawaslu Lebak Bahas Progresif Pemantauan SAQ Monev KI Banten

rapat

Rapat koordinasi untuk membedah, mengevaluasi, serta menyusun nota sanggah komprehensif terhadap sejumlah indikator penilaian pada portal web resmi dan Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Kamis,(9/7/2026).

Lebak, Bawaslu Lebak-Merespons rilis hasil pemantauan digital yang dikeluarkan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Banten, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Lebak langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran PPID Bawaslu Lebak. Forum internal ini difokuskan untuk membedah, mengevaluasi, serta menyusun nota sanggah komprehensif terhadap sejumlah indikator penilaian pada portal web resmi dan Self-Assessment Questionnaire (SAQ).

Berdasarkan catatan resmi hasil pemantauan digital, terdapat beberapa parameter strategis keterbukaan informasi yang ditandai dengan indikator merah oleh Tim Monev KI Banten, mengindikasikan belum tercapainya skor optimal. Defisit poin tersebut segera dijadikan basis pembenahan arsitektur digital informasi publik oleh internal Bawaslu Lebak, sekaligus mempersiapkan argumentasi teknis berbasis bukti dokumener (eviden) yang objektif menghadapi fase visitasi lapangan mendatang.

Anggota Bawaslu Lebak Kordiv PP dan Datin selaku divisi pengampu Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dwi Agus Setiawan, menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan prioritas mutlak institusi dalam melayani publik sekaligus menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu.

rupat

Tim PPID Bawaslu Kabupaten Lebak saat melaksanakan rapat koordinasi pembahasan hasil pemantauan SAQ oleh KI Banten pada monev keterbukaan informasi publik tahun 2026. Kamis, (9/7/2026).

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami secara institusional memvalidasi catatan dari KI Banten dan memanfaatkannya sebagai momentum evaluasi digital. Tim PPID saat ini sedang melakukan pembenahan infrastruktur web agar seluruh hak informasi masyarakat dapat terfasilitasi secara real-time dan akuntabel sebelum tahapan visitasi dimulai," jelas Dwi Agus Setiawan dalam pengarahannya.

Sebagai instansi pengawas pemilu yang mengedepankan prinsip hukum dan akuntabilitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Lebak menerapkan mekanisme pengecekan ganda terhadap regulasi pengolahan data publik. Upaya sanggah dirumuskan secara ilmiah agar poin-poin yang sejatinya telah dilaksanakan oleh lembaga namun belum terindeks maksimal oleh sistem pemantauan dapat diklarifikasi secara adil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak selaku Tim Pertimbangan PPID, Deden Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah sanggah yang diambil institusi merupakan hak prosedural yang dijamin dalam koridor monitoring keterbukaan informasi untuk menyelaraskan persepsi teknis.

"Dalam kapasitas sebagai Tim Pertimbangan PPID, kami memastikan bahwa setiap proses penataan ulang dokumen, klasifikasi informasi yang dikecualikan, maupun penyediaan informasi yang wajib diumumkan berkala dilakukan secara presisi. Langkah sanggah dan klarifikasi ini ditempuh demi menjaga keadilan objektif dalam penilaian, sehingga hasil akhir monev mencerminkan kepatuhan regulasi yang sesungguhnya," papar Deden Kurniawan.

Guna memastikan kesiapan operasional berjalan lancar, jajaran kesekretariat ditunjuk sebagai motor penggerak utama dalam pemenuhan dokumen pendukung. Manajemen internal memastikan ketersediaan sumber daya dan infrastruktur teknologi pendukung berada dalam kondisi prima untuk diverifikasi secara langsung.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak selaku Atasan PPID Bawaslu Kabupaten Lebak, Aufia Widodo, mengonfirmasi bahwa seluruh elemen kesekretariatan telah dikerahkan secara total guna menyelesaikan perbaikan indikator-indikator teknis yang dinilai belum optimal.

"Selaku Atasan PPID Bawaslu Kabupaten Lebak, saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk mempercepat penyempurnaan komponen teknis yang menjadi catatan Tim Monev. Seluruh kekurangan administratif akan kami perbaiki secara menyeluruh dalam minggu ini. Kami sangat siap menyambut Tim KI Banten pada tahapan visitasi lapangan untuk melakukan konfirmasi faktual dan verifikasi data demi memaksimalkan hasil monev KI Banten," tegas Aufia Widodo.

Melalui respons taktis dan berbasis data ini, Bawaslu Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif. Sinergi antara pimpinan divisi pengampu, tim pertimbangan, dan jajaran kesekretariatan diharapkan mampu mempertahankan performa kelembagaan yang transparan di mata publik.

 

Penulis: Noey

Foto: kiki

Editor: Dani Yantana