LUGAS Edisi#1 |Materi Dasar Pengelolaan Keuangan Di Lembaga Pemerintah
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak secara rutin menggelar kegiatan kajian mingguan setiap hari Senin sebagai upaya memperkuat kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Program yang digagas dengan nama “LUGAS" (Luap Pemahaman dan Gagasan) ini mengangkat berbagai topik terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang menjadi acuan kerja di masing-masing divisi serta isu-isu terkini seputar kepemiluan dan pilkada.
Dijelaskan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak Asep Ahmad Fathoni bahwa dalam setiap sesi kajian, Pemateri dari berbagai divisi secara bergantian akan membahas materi yang relevan dengan bidang tugas masing-masing, mulai dari pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, hingga edukasi dan partisipasi masyarakat.
“Pendekatan ini tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat sinergi antar divisi dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.” Ujar Asep.
Pada edisi pertama kajian yang diselenggarakan hari ini Senin (16/6/2025) mengangkat tema terkait dengan Materi Dasar Pengelolaan Keuangan di Lembaga Pemerintah dengan pemateri yaitu Hadi salah satu Staf Pengelola Keuangan di Bawaslu Kabupaten Lebak.
Dalam paparannya, Hadi menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pengelolaan keuangan di lembaga pemerintah seperti Bawaslu menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan terpercaya.
“Setidaknya ada 6 (enam) aspek penting yang harus kita fahami bersama dalam hal pengelolaan keuangan yaitu Perencanaan Anggaran, Penganggaran dan Penyaluran Dana, Pelaksanaan dan Pengendalian Keuangan, Pelaporan dan Pertaggungjawaban, Pengelolaan Dana Badan Ad Hoc, dan Kepatuhan Terhadap Regulasi,” terang Hadi pada saat menyampaikan materi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Senin, (16/6/2025).
Program kegiatan “LUGAS” Bawaslu Lebak menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, dan menyelaraskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di Kabupaten Lebak. Dengan konsistensi pelaksanaan kajian mingguan, Bawaslu Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu serta memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Lebak berharap seluruh anggota dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan demi kepentingan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDM dan Organisasi Deden Kurniawan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, beserta seluruh jajaran Pegawai Bawaslu Kabupaten Lebak.
Penulis : Noey
Editor : Asep Ahmad Fathoni