Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Panwascam Malingping dan Cipanas, Ketua: Segera Lakukan Penyesuaian Tugas

pelantikan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat saatelatik PAW Anggota Panwascam Malingping, dan Panwascam Cipanas di salah satu temapat di Kota Serang. Rabu, (30/10/2024) 

SERANG,BAWASLU LEBAK-Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat menginstruksikan kepada Pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Panwascam Malingping dan Anggota Panwascam Cipanas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk segera melakukan penyesuaian tugas dan pekerjaan dalam mengawasi tahapan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

penandatanganan berita acara

"Sudah tidak ada waktu lagi, Tugas sudah di depan mata, segera setelah ini bapak dan ibu lakukan penyesuaian tugas dan kerja-kerja pengawasan, bersama dengan dua anggota lainnya," ujarnya pada saat sambutan usai melantik PAW Panwascam Malingping dan Cipanas di salah satu tempat di Kota Serang. Rabu, (30/10/2024).

"Jaga kekompakan, dan haru ini juga segera lakukan pleno untuk penentuan ketua Panwascam, lakukan semuanya dengan baik, saling pengertian dan jaga kedamaian," lanjut Dedi.

penandatanganan berita acara pelantikan

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Deden Kurniawan mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Lebak akan menyelenggarakan kegiatan ToT (Training of Trainer) yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwascam se Kabupaten Lebak.

"Usai dilantik ini, besok  teman-teman langsung melakukan tugas yaitu mengikuti kegiatan ToT bagi seluruh Panwascam, pada kegiatan ini akan didalami terkait dengan pemahaman modul pelatihan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan dilaksanakan selama tiga hari," ungkapnya usai menghadiri acara pelantikan.

Pengambilan Sumpah Janji

"Kegiatan ini penting, bagaimana nanti teman-teman Panwascam mampu mentrasfer pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini kepada teman-teman jajaran Pengawas TPS. Jadi saya minta ikuti kegiatan dengan serius, dan fahami dengan baik setiap materi yang diberikan," pungkas Deden.

Sebagai informasi terdapat 2 (dua) PAW Anggota Panwascam yang dilantik yaitu Lisnawati PAW Panwascam Malingping, dan Nanang Supriatna PAW Kecamatan Cipanas yang ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak tanggal 30 Oktober 2024 nomor 340/KP.04.00/K-BT.01/10/2024 tentang Penetapan Penggantian Antarwaktu Anggota Panwaslu Kecamatan Malingping dan Kecamatan Cipanas pada Pemilihan Tahun 2024. Pelantikan dihadiri oleh Plt Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak Asep Ahmad Fathoni beserta jajaran, Anggota Panwascam Malingping dan Anggota Panwascam Cipanas.

penulis : Humas