Lompat ke isi utama

Berita

Kurang 770 Lembar Surat Suara, Bawaslu Awasi Kedatangan Pemenuhan Logistik Surat Suara

pengawasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat saat Melakukan Pengawasan Kedatangan Logistik Jenis Surat Suara untuk Pemenuhan kekurangan sebanyak 770 Surat Suara pada Pemilihan Serentak tahun 2024 bertempat di Gudang KPU Lebak, Jum'at (15/11/2024)

Lebak,Bawaslu Lebak-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 menghadapi tantangan serius terkait logistik surat suara. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mencatat bahwa terdapat sebanyak 770 Lembar Surat Kurang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU hari ini Jum’at (15/11/2024) terdapat kedatangan Logistik Surat Suara ke Gudang KPU Kabupaten Lebak untuk pemenuhan kekurangan logistik jenis surat suara yaitu sebanyak 770 lembar surat suara.

“Pengawasan Kami lakukan untuk memastikan bahwa jumlah surat suara yang datang tepat jumlahnya, tepat jenisnya dan juga tepat kondisi atau tidak rusak, tidak boleh kurang, ataupun lebih,” katanya usai mengawasi datangnya Logistik Surat Suara di Gudang KPU Lebak. Jum’at (15/11/2024).

Bawaslu Kabupaten Lebak menekankan perlunya pengawasan terhadap proses distribusi dan penggunaan surat suara. Dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kesalahan dalam penggunaan surat suara, terutama mengingat kompleksitas jenis surat suara pada pemilihan serentak kali ini.

Bawaslu Kabupaten Lebak juga dalam konteks ini, mengharapkan KPU dapat mengantisipasi dan memitigasi masalah logistik agar Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala kekurangan surat suara yang dapat mengganggu proses demokrasi.

 

Penulis : Humas

Editor : Humas