Ketua Bawaslu Lebak Tegaskan Sukses Pengawasan Pemilu Harus Diringi Dengan Suksesnya Pengelolaan Keuangan Anggaran Pemilihan Serentak 2024
|
SERANG,BAWASLU LEBAK-Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat tegaskan bahwa semua orang yang ada di jajaran pimpinan dan sekretariat harus berupaya untuk tidak hanya mensukseskan pengawasan pemilu namun juga harus mewujudkan kesuksesan dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban anggaran Pilkada 2024, "Saya harap kita tidak hanya sukses dalam Pengawasan Pemilu, namun juga sukses dalam pengelolaan keuangan dan pertangguang jawaban anggaran Pilkada Lebak tahun 2024," ujarnya di hadapan seluruh Ketua dan Anggota Panwascam se Kabupaten Lebak, Koordinator Sekretariat Panwascam dan seluruh Staf Pengelola Keuangan Panwascam se Kabupaten Lebak. Minggu, (17/11/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten H. Ade Wawan Dharmawan bahwa dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban Anggaran diperlukan konsistensi pertanggung jawaban yang baik dan benar, penggunaan anggaran secara baik dan benar "Tugas pengelolaan itu hanya menerima (anggaran) dan menggunakannya serta mempertanggung jawabkannya secara baik dan benar sebagaimana aturan, agar Pilkada lancar pengelolaan keuangan juga lancar," ujarnya.
"Saat ini kita sudah belanjakan kebutuhan untuk kesiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara yaitu penyediaan vitamin untuk jajaran Pengawas yang akan mulai dilakukan selama kurang lebih lima hari yang akan dimulai tanggal 19 November 2024, selain itu akan didistribusikan buku saku pengawasan, dan juga ada penyerahan piagam penghargaak untuk jajaran pengawas di wilayah Provinsi Banten," ungkap Ade Wawan pada saat sambutan diacara Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Bawaslu Kabupaten Lebak Tahun 2024 di salah satu tempat di Kota Serang.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso juga sepakat bahwa suksesnya Penyelenggaraan Pemilu juga sukses pengelolaan keuangan mengingat Pemerintah Daerah Lebak telah mengeluarkan anggaran hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang bersumber dari APBD sekira kurang lebih 50 miliar untuk KPU Lebak, dan 20 miliar untuk Bawaslu Lebak. "Anggaran Ini bersumber dari APBD Lebak dan harus dipertanggung jawabkan secara transparan, efektif, efisien dengan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan sebagaimana Pergub mengenai tentang pengelolaan APBD," jelasnya pada saat hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dengan seluruh pengelola keuangan Panwascam.
Kegiatan hari ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Lebak, Kejari Lebak, Kesbangpol Lebak, dan BPKAD Kabupaten Lebak. Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Lebak, Plt. Sekretariat Bawaslu Lebak, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Lebak.