Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMILU 2024, BAWASLU LEBAK SILATURAHMI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

JELANG PEMILU 2024, BAWASLU LEBAK SILATURAHMI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

Lebak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Lebak yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Lebak Rangkasbitung, Selasa 18/01/2022.

Dalam silaturahmi tersebut hadir Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori, Anggota Asep Saepudin, Ade Jurkoni dan Deden Moch. Adnan Jaelani serta didampingi juga oleh Subkor Humas dan Pengawasan Acep Affandi sementara dari Kejaksaan Negeri Lebak hadir Kepala Kejari Lebak Ibu ST Hapsari, S.H., M.Hum didampingi oleh Kasi Pidum Tri Yulianto Satyadi, S.H., M.H dan Kasi Intel Rans Fismy, S.H.

Bawaslu Lebak melakukan silaturahmi dalam rangka berkoordinasi untuk saling bersinergi dalam lingkup kepemiluan di Kabupaten Lebak, serta persiapan proses pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang.

Odong Hudori selaku ketua menyampaikan bahwa dalam melakukan proses pengawasan Pemilihan Umum, Bawaslu Lebak tidak melakukan pengawasan secara mandiri, ada lembaga yang terlibat langsung dalam pengawasan tersebut yang salah satunya yaitu Kejaksaan Negeri Lebak yang menjadi mitra dalam Sentra Gakkumdu, oleh karena itu Odong menyampaikan perlunya sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Lebak Dan Bawaslu Lebak supaya proses pengawasan berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Lebak Ibu ST Hapsari menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak, Ibu Hapsari menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lebak akan senantiasa membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lebak.