Jelang Pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan di Tingkat KPU Lebak, Bawaslu Lebak Siapkan Data Hasil Pengawasan
|
Lebak,Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak bersiap untuk mengawasi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Lebak, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lebak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Persiapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung secara transparan dan akurat, serta untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu KPU Lebak menurut jadwal akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 6 Desember 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, saat ini Bawaslu Lebak telah Bersiap untuk menghadiri sekaligus mengawasi proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Lebak. “Kami sudah Bersiap baik dari segi data yang Kami miliki, terutama data-data hasil pengawasan di lapangan baik temuan maupun berdasarkan hasil laporan ataupun informasi awal,” ujar Dedi Hidayat.
Disampaikan Dedi bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga akan turut serta hadir dalam proses rekapitulasi ini, “Kami menghadirkan jajaran Panwascam pada saat rekapitulasi nanti sebagaimana jadwal, ini penting supaya nanti pada saat PPK membacakan hasil perolehan suara di Tingkat Kecamatan, bisa terkonfirmasi langsung oleh jajaran Pengawas jadi data bisa clear dan sah,” lanjut Dedi.
Seperti diketahui di Kabupaten Lebak terdapat 28 (dua puluh delapan) kecamatan, sehingga KPU Lebak telah menentukan jadwal kecamatan yang nanti akan membacakan data hasil rekapitulasi di Tingkat kecamatan.
“Kami mengajak masyarakat, dan seluruh peserta maupun saksi juga pendukung mari kita laksanakan proses rekapitulasi ini dengan aman, dan damai, sampaikan keberatan dan apapun yang menjadi pemikiran, karena nanti saksi dari masing-masing calon diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat,” Pungkas Dedi.
Penulis : Humas
Editor : Humas