Hasil Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak telah melaksanakan uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II (April-Mei-Juni 2025) yang dilakukan setelah Pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II oleh KPU Kabupaten Lebak. Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan evaluasi terhadap sampel data yang telah diplenokan KPU.
Berdasarkan hasil uji petik Bawaslu Lebak:
Dari 32 sampel data pemilih meninggal dunia, ditemukan 12 data ternyata masih hidup.
Seluruh data pindah keluar (8), pindah masuk (7), dan pemilih baru (11) terverifikasi sesuai dengan fakta lapangan.
Bawaslu Lebak merekomendasikan KPU Kabupaten Lebak untuk segera menindaklanjuti perbaikan terhadap 12 data yang dinyatakan meninggal dunia namun berdasarkan hasil pengawasan di lapangan ternyata masih hidup. Data tersebut harus dimasukkan kembali ke dalam daftar pemilih yang memenuhi syarat (MS). Bawaslu juga meminta agar hasil tindak lanjut dari KPU segera disampaikan kepada Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menegaskan pentingnya langkah pengawasan ini. "Hasil uji petik ini menegaskan perlunya verifikasi data yang cermat dan kolaborasi intensif antara KPU dan Bawaslu. Temuan 12 data pemilih yang masih hidup ini harus segera diperbaiki agar tidak terjadi penghilangan hak pilih masyarakat dan data pemilih kita benar-benar akurat," ujarnya.
Dedi Hidayat juga menambahkan bahwa Bawaslu Lebak akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan berkoordinasi dengan KPU demi mewujudkan daftar pemilih yang valid untuk mendukung pemilu yang berintegritas.
Penulis : Noey
Disain Flayer : Kiki
Editor : Dayat