Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran Panwascam Peserta Existing, Bawaslu Lebak Terima Enam Pendaftar

Pendaftaran Hari Kedua Peserta Existing

Staf Bawaslu Kabupaten Lebak saat menerima Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) peserta existing pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di hari kedua di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, Rabu (24/04/2024)

Lebak,Bawaslu Lebak-Penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lebak sudah dimulai sejak Selasa 23 April 2024. Di hari kedua pendaftaran ini, Bawaslu Kabupaten Lebak telah menerima pendaftar peserta existing sebanyak 6 (enam) pendaftar dari jumlah Panwascam yang ada di 28 (dua puluh delapan) Kecamatan saat ini yaitu sejumlah 84 Panwascam.

Deden Kurniawan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDMO dan Diklat berharap bagi Panwascam yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan ingin kembali bergabung menjadi Panwascam pada Pemilihan 2024 agar segera melakukan pendaftaran. 

“Jumlah saat ini di hari kedua pendaftaran, Kami baru menerima sebanyak enam pendaftar, dan semuanya laki-laki.” Ungkapnya, “Walaupun masih ada tiga hari lagi waktu pendaftaran, namun Kami harap jangan sampai pendaftaran menumpuk di hari-hari terakhir, karena khawatir proses kelengkapan persyaratan yang mepet akan mempersulit pendaftar itu sendiri,” pungkas Deden.

Bawaslu Kabupaten Lebak membuka pendaftaran offline yang beralamat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak Jl. Tubagus Hasan No.002 Kp. Cimesir RT.003 RW.004 Kel Rangkasbitung Timur, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - Banten 42313, dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dan untuk hari terakhir pendaftaran yaitu Sabtu 27 April 2024 ditutup pukul 23.59 WIB.