Data PDPB Triwulan I 2026 Sesuai Hasil Uji Petik di 27 Sampel Pemilih
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak melakukan sampling pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dengan cara uji petik, mengonfirmasi kepada masyarkat, bahwa hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan kpu sudah mutakhir dan akurat. Dari 27 sampel data yang diuji melalui penelusuran by name by address (BNBA), seluruhnya terverifikasi valid.
Uji petik dilakukan pada tanggal 13-31 Maret 2026, di dua kecamatan, yakni Desa Citeras dan Desa Pabuaran di Kecamatan Rangkasbitung, serta Desa Padasuka di Kecamatan Maja. Tim Bawaslu menelusuri keberadaan pemilih secara langsung untuk memastikan akurasi data.
Staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Jaeni saat melakukan uji petik di rumah salah satu warga di Kecamatan Rangkasbitung. Minggu, (15/3/2026).
Asep Rizal Murtadho, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, menegaskan hasil tersebut. "Alhamdulillah, dari 27 sampel yang kami uji petik, semuanya sesuai dengan data BNBA. Ini menunjukkan pemutakhiran PDPB Triwulan I oleh KPU sudah berkualitas dan siap mendukung proses demokrasi ke depan," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/4/2026).
Sesuai ketentuan uji petik Bawaslu bersumber dari berbagai data, seperti hasil pengawasan Pemilu atau Pilkada terakhir dari KPU, data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan KPU, maupun laporan atau pengaduan masyarakat.
”Langkah ini bagian dari pengawasan Bawaslu untuk menjaga integritas Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa mendatang.” Pungkas Rizal (sapaan akrab).
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Lebak dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu melalui verifikasi dini.