Bawaslu Lebak Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Banten Bahas Pengelolaan JDIH dan Penulisan Buku Divisi Hukum
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menerima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Hukum, Ade Wahyu Hidayat, beserta tim, Kamis (9/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dan pembinaan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta membahas pengembangan penulisan buku di Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Lebak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum yang akurat dan sistematis di lingkungan Bawaslu Lebak. “Pengelolaan JDIH yang baik akan menunjang efektifitas fungsi Divisi Hukum dalam menjalankan tugas pengawasan dan penanganan sengketa. Kami juga sangat antusias dalam pengembangan penulisan buku sebagai bentuk pembelajaran dan dokumentasi kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu Ade Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar pengelolaan informasi hukum di daerah sesuai dengan standar yang berlaku serta mendukung kapabilitas Divisi Hukum dalam menjalankan tugas dengan profesional. “Kami berharap Bawaslu Lebak dapat terus mengembangkan kapabilitas pengelolaan JDIH dan produktivitas karya tulis hukum sebagai referensi penting dalam fungsi pengawasan pemilu,” katanya.
Kunjungan ini mempererat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Lebak demi peningkatan kualitas tata kelola hukum dan informasi kelembagaan yang mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Lebak dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, bersama Anggota Bawaslu Lebak Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Firman Kiki, serta Koordinator Divisi SDMO, Deden Kurniawan, beserta jajaran staf dan pegawai.
Penulis : Noey
Foto : Kiki
Editor : Asep AF