Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LEBAK TERIMA KOORDINASI DARI PEMANTAU JRDP

BAWASLU LEBAK TERIMA KOORDINASI DARI PEMANTAU JRDP

LebaK_Pemantau pemilu Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lebak bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak Pasir Ona Rangkasbitung Timur – Rangkasbitung Selasa (19/3/2019).

Koordinasi dari pemantau JRDP diterima langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori beserta Anggota Ade Jurkoni, Asep Saepudin dan Deni Wahyudin serta Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Afriliansyah sedangkan dari JRDP hadir koordinator umum JRDP Nana Subana, badan pekerja JRDP Faqih Helmi, Efi (pemantau Daerah Lebak), Khirfan Matin (Pemantau Daerah Pandeglang) dan Arip Paijal (Pemantau daerah Tangerang).

Koordinasi JRDP tersebut bertujuan untuk silaturahmi kelembagaan sekaligus laporan pemantau kepada Bawaslu Kabupaten Lebak sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 Bahwa setiap pemantau pemilu yang akan melakukan pemantauan di wilayah pantauannya mesti berkoordinasi kepada Bawaslu setempat, sekaligus menyampaikan bukti salinan akreditasi pemantau nomor 021/BAWASLU/XII/2018 dari Bawaslu RI tertanggal 27 Desember 2018 dan surat tugas pemantauan nomor 010/STP/JRDP-BANTEN/III/2019 yang dilampiri daftar nama pemantau di wilayah kabupaten Lebak.

Pemantauan oleh JRDP dilakukan di 4 (empat) Provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Lampung, untuk pemantauan di Provinsi Banten difokuskan di agenda Rapat umum yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret sd 13 April 2019. Kabupaten Lebak merupakan daerah yang juga menjadi locus pemantauan JRDP, Lebak masuk dalam kategori rawan aspek Netralitas ASN, hal ini dilihat berdasarkan pengalaman dan analisa JRDP, di Lebak potensi pelanggarannya tinggi karena terdapat kepala daerah yang memiliki afiliasi kekerabatan dengan calon anggota legislatif atau calon anggota DPD kata koordinator JRDP.

Nana Subana selaku Koordinator JRDP menjelaskan Selain melakukan pemantauan JRDP juga melakukan pelaporan hasil pemantauan kepada Bawaslu Lebak terhadap temuan sebuah dugaan pelanggaran di lapangan, Tentu dengan petunjuk dan alat bukti yang kami miliki. Para pemantau kami secara berkala akan mengirim laporan.

Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori menyambut baik koordinasi dari Pemantau JRDP ini, bagi Bawaslu Lebak, JRDP merupakan pemantau pertama yang melakukan koordinasi dengan kami, tentu ini menjadi tambahan energi bagi kami selaku pengawas pemilu karena dengan hadirnya pemantau dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu maka tugas pengawasan pun jadi terbantu. Selain itu kami siap memfasilitasi JRDP jika membutuhkan informasi yang bisa membantu kelancaran proses pemantauan seperti data panwas kecamatan/desa untuk mempermudah komunikasi dilapangan.

(Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Lebak)