Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Persiapkan Pengawasan COKLIT

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat bersama dengan Anggota Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho saat memimpin Rapat Persiapan Coklit, Rabu (5/6/2024) di Gedung Sekretariat Gakkumdu Lebak

Lebak-Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak persiapkan Pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) pada  Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak yang dilaksanakan pada 31 Mei 2024 s.d 23 September 2024.

Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang salah satu bagian dari tahapan ini adalah pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, Bawaslu Lebak lakukan rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Untuk Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) bersama dengan seluruh Jajaran Panwascam se Kabupaten Lebak yang dilaksanakan di dua zona, Rabu & Kamis (5 dan 6/6/2024).

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk melakukan penelusuran data nama dan alamat warga Lebak yang mengalami perubahan status usia yang sudah masuk 17 tahun atau status menikah, meninggal dunia atau pindah domisili.

“Harus dilakukan penelusuran untuk memastikan hak-hak warga Lebak masuk daftar pemilih, dan mengeluarkan data warga yang statusnya meninggal dunia,” ujarnya pada saat memimpin Rapat di Ruang Rapat Kantor Gakkumdu, Rabu (5/6/2024).

“cermati dan amati prosesnya nanti, dan pada saat Coklit pengawas jangan segan-segan untuk menyampaikan masukan kepada petugas jika ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur” imbuhnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Asep Rizal Murtadho mengungkapkan bahwa hasil evaluasi pada proses ppemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu 2024 terdapat berbagai permasalahan.

“Kita sudah petakan permasalahan pada proses pemutakhiran DPT di Pemilu 2024 lalu,  dan itu harus menjadi perhatian mengenai permasalah tersebut agar tidak terjadi permasalahan yang sama di Pemilihan 2024 ini” tegasnya.

“Segera sampaikan himbauan kepada KPU dalam hal ini PPK  terkait dengan pembentukan petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih di Wilayah Lebak” pungkasnya.