Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LEBAK MoU DENGAN STISIP SETIA BUDHI RANGKASBITUNG

BAWASLU LEBAK  MoU DENGAN STISIP SETIA BUDHI RANGKASBITUNG

Lebak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebak melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung di salahsatu hotel di Rangkasbitung, rabu 27/7/2022.

Dalam menyambut pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lebak melakukan kerjasama kelembagaan dengan STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, hal ini berkaitan dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Lebak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada civitas akademik STISIP Setia Budhi yang telah bersedia ikut mendukung program dan membuka ruang kemitraan dengan Bawaslu Lebak. “Perguruan tinggi merupakan kelompok strategis dalam mengenalkan pemilu kepada publik. Di tahun 2022 ini, kami memang menargetkan untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi terkhusus di Kabupaten Lebak, dalam rangka Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, karena tidak dipungkiri bahwa tanpa adanya peran aktif dari masyarakat dalam pengawasan pemilu, penyelenggaraan pemilu mustahilberjalan dengan lancar” ujarnya.

Dr. Harits Hujrah Wicaksana, S.Sos, M.Si selaku ketua STISIP Setia Budhi yang hadir langsung mewakili perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama kelembagaan dengan Bawaslu mengungkapkan kesiapannya secara kelembagaan untuk berkontribusi serta mendukung program Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum khususnya di Kabupaten Lebak dan juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Lebak yang telah memberi kepercayaan untuk melibatkan Perguruan Tinggi dalam meningkatkan peran dan Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu “Kami berterima kasih atas kepercayaan Bawaslu kepada Kampus STISIP Setia Budhi untuk bersama-sama terlibat sesuai bidangnya masing-masing dalam proses Pemilu yang akan datang, mudah mudahan dengan kerjasama ini kita bisa bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga kualitas demokrasi pada Pemilu yang akan dihadapi memiliki nilai yang baik” ungkapnya.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni, Asep Saepudin, Deni Wahyudin, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Lebak. kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung.