BAWASLU LEBAK MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA 2020
|
Serang (27/2/220), Bawaslu Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran, di Nuansa Bali, Anyer.
Kegiatan diselenggarakan selama 2 Hari, Kamis s/d Jum'at (27-28 Februari), melibatkan peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Banten.
Aufial Widodo, Kasubag Hukum mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan di le Dian yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu terkait permasalahan yang telah terjadi di wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, adanya laporan dari publik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik.
Badrul Munir "Dalam menangani pelanggaran Pilkada tentunya melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. Soal Gakkumdu, Badrul Munir mengatakan Bawaslu Provinsi Banten sudah membicarakan dengan Bawaslu RI. Dia menambahkan ada beberapa teknis yang tak dapat ditangani.
Trend IKP di wilayah Kabupaten/Kota, Kabupaten Serang tertinggi se-pulau Jawa dan Pandeglang urut keenam. Pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Serang tepatnya daerah Sumedang".
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten Samani menuturkan "Bawaslu mengajak membumikan hasil pengawasan ke Publik mengajak kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk membangun trust publik. IKP merupakan model yang ditiru oleh lembaga lain. IKP akan dirilis kembali sebelum pungut hitung", (Tutur Samani).