BAWASLU LEBAK MENGIKUTI RAKERNIS PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN DI PROVINSI BANTEN
|
RABU - 2 Oktober 2019. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten lebak menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka mengikuti kegiatan Rakernis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ledian Serang Banten.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten H. Didih M. Sudi menyampaikan dalam sambutannya bahwa " rakernis ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi terkait penanganan temuan atau laporan tindak pidana Pemilu di sentra Gakkumdu.
Selain itu beliau berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan laporan kegiatan Sentra Gakkumdu di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota agar bisa dipelajari dan menjadi bahan edukasi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada sertentak di Provinsi Banten" tegas H.Didi M Sudi. (Humas Bawaslu Lebak 2/10/2019)