Bawaslu Lebak Lakukan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
|
Lebak, Bawaslu Kabupaten Lebak melaksanakan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Lebak bertempat di salahsatu Hotel di Rangkasbitung – Lebak kamis (20/10/2022).
Tahapan Tes Wawancara merupakan salahsatu rangkaian pada jadwal Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lebak, sesuai dengan Jadwal Pembentukan Panwaslu kecamatan, tes wawancara dilakukan pada tanggal 19 sd 23 Oktober 2022.
Ketua pokja rekrurmen Panwaslu Kecamatan Deni Wahyudin menyampaikan bahwa tes wawancara merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan oleh pokja, tahapan ini sangan penting untuk bagaimana komisioner Bawaslu Lebak menilai secara langsung kualitas calon anggota Panwaslu Kecamatan. "mudah-mudahan anggota Panwaslu Kecamatan yang nantinya terpilih merupakan orang-orang yang punya kualitas yang baik sehingga dapat melakukan kerja-kerja pengawasan dengan maksimal" tuturnya.
Bawaslu Lebak menjadwalkan 3 hari untuk pelaksanaan tes wawancara yaitu pada hari kamis, Jum’at dan Sabtu 20 sd 23 Oktober 2022. Hari ini kamis 20 Oktober 2022 Bawaslu menjadwalkan 60 orang dari 10 Kecamatan di kabupaten Lebak yakni Kecamatan Cilograng, Cibeber, Bayah, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Malimping, Wanasalam, Cijaku dan Banjarsari. Untuk hari ke dua Jum’at (21/10/2022) Bawaslu Lebak menjadwalkan 48 Orang dari 8 Kecamatan yakni Kecamatan Gunungkencana, Cileles, Curugbitung, Leuwidamar, Bojongmanik, Cikulur, Cipanas dan Cirinten. Untuk hari ke Tiga Sabtu (22/10/2022) Bawaslu Lebak menjadwalkan 60 Orang dari 10 Kecamatan yakni Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung, Warunggunung, Cimarga, Sobang, Muncang, Maja, Sajira dan Lebakgedong. Tolatal ada 184 Orang dari 28 Kecamatan yang mengikuti tes wawancara calong anggota Panwaslu Kecamatan.
Sebelumnya, total 511 peserta dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak mengikuti tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan 168 Orang dinyatakan lulus seleksi tertulis yang pada akhirnya akan terpilih 84 anggota Panwaslu Kecamatan dari 28 Kecamatan se Kabupaten Lebak.
Bawaslu Kabupaten Lebak juga membuka seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada nama-nama di setiap kecamatan yang sudah diumumkan dan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara. Hal ini penting karena untuk memastikan calon pengawas Pemilu yang akan terpilih benar-benar memiliki kemampuan, berintegritas, profesional dan terjaga netralitasnya.