Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Gandeng Satpol PP Lebak Bahas Pemasangan APS

Bawaslu Lebak Gandeng Satpol PP Lebak Bahas Pemasangan APS

Lebak – Bawaslu Kabupaten Lebak dalam hal ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Lebak Asep Saepudin dan Deden Moch. Adnan Jaelani, Asep menjabarkan data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lebak, tercatat di 28 Kecamatan se Kabupaten Lebak terpasang 8.793 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bergambar bakal pasangan calon DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan Bacalon Presiden RI.

Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Lebak untuk mendiskusikan bersama soal keberadaan APS Bakal Calon, termasuk juga soal kewenangan dalam hal penertibannya, mengingat makin banyaknya APS dari Bakal Calon yang sudah terpasang di wilayah Kabupaten Lebak.

“Dalam tahapan Pemilu 2024 saat ini belum ada penetapan pasangan calon dan juga belum memasuki masa kampanye, kami dari Bawaslu dengan ini menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Lebak terkait dengan banyaknya APS Bacalon yang sudah terpasang”. Kata Asep dalam rapat koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lebak terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacalon pada Pemilu 2024 di kantor Satpol PP Lebak, Senin (17/07/2023).

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa masyarakat selalu menanyakan hal ini kepada Bawaslu, dan setelah dikaji ini tidak diatur dalam Perbawaslu

"Setelah kami kaji di aturan Bawaslu tidak ada norma yang mengatur hal ini, namun normanya ada di Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)". Papar Asep

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Satpol PP Lebak Saparudin mengatakan terkait maraknya pemasangan APS ini, Satpo PP sudah mulai bergerak menertibkan terkait APS Pemilihan Umum tahun 2abagian 2024.

"Bahwa sesuai arahan Pa Kasatpol PP, kami sudah intruksikan kepada jajaran kami untuk menertibkan APS yang diduga melanggar Perda K3, jadi ketika ditemukan APS dan menurut pihak kami ini melanggar, kami tertibkan. Tegasnya

Terakhir Saparudin menambahkan kami juga berkeinginan untuk duduk bareng dan menyamakan satu pemikiran untuk kita sama-sama bergerak melaksanakan menertibkan APS ini, agar kemudian kita bisa tindak lanjuti dan bergerak bersama-sama.