Bawaslu Lebak Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan, Dedi Hidayat Tekankan Integritas ASN
|
Lebak, Bawaslu Lebak - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan di kantor Bawaslu Lebak. Pembacaan deklarasi ini dipandu Plt. Kepala Sekretariat Asep Ahmad Fathoni dan diikuti seluruh jajaran pimpinan serta pegawai sebagai komitmen menjaga independensi pengawasan pemilu yang diikuti serempak oleh seluruh jajaran ASN Bawaslu Lebak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat saat sampaikan sambutan dan arahan di hadapan seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Lebak bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Jum'at (30/1/2026).
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat hadir dan menyampaikan sambutan dan arahan strategis.
“Integritas ASN Bawaslu Lebak adalah pilar utama pengawasan pemilu yang bersih dan transparan. Deklarasi bebas konflik kepentingan ini menjadi ikrar formal bahwa kami bekerja profesional tanpa intervensi kepentingan pribadi atau politik,” tegas Dedi Hidayat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan pasca-konsolidasi provinsi Banten, selaras dengan komitmen LHKPN 100% tepat waktu dan program kehumasan "LUGAS, TRANSPARAN, PARTISIPATIF".
Acara dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh seluruh ASN, menegaskan tidak ada konflik kepentingan yang dapat mengganggu tupoksi pengawas pemilu.
Penulis : Noey
Foto : Kiki
Editor : Asep AF