Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Sepakati Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 108/HM.02/K.BT-01/07/2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Lebak, yang berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).
Kemitraan kelembagaan ini digagas sebagai langkah progresif dan responsif gender guna membangun iklim demokrasi yang aman, inklusif, serta bebas dari tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Pemilu. Nota Kesepahaman tersebut mencakup penguatan edukasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan, penyediaan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, hingga rujukan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO), Deden Kurniawan, memaparkan pentingnya membedah mekanisme pencegahan sejak dini agar tidak ada lagi pihak yang merasa tertekan saat menghadapi kasus kekerasan seksual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat (kiri) dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti (kanan) menunjukan dokumen MoU usai pelaksanaan penandatanganan MoU tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Lebak.
"Proses pencegahannya seperti apa agar tidak terjadi kekerasan seksual, mengingat rata-rata korban kemarin mereka takut untuk speak up," ujar Deden saat memberikan sambutannya di sela-sela acara penandatanganan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti, menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen tinggi serta intensitas waktu yang tidak sedikit. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu Lebak yang dinilainya sangat responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi.
"Penanganan dan pencegahan membutuhkan pengorbanan waktu dengan intensitas tinggi. Langkah pencegahan dari Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan memperkuat budaya kelembagaan yang berpihak pada keadilan, tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi bagi semua pihak," tegas Lina Budiarti.
Lina juga menambahkan bahwa ketika terjadi kasus, fokus utama lembaga harus tertuju sepenuhnya pada pemulihan korban. "Ketika ada kejadian, kita harus fokus kepada korbannya agar korban sembuh terlebih dahulu, kita berpihak kepada korban. Mengingat korban kekerasan tidak dicover BPJS, maka pencegahan paling utama adalah melalui sosialisasi berkelanjutan. Terima kasih kepada Bawaslu Lebak atas penandatanganan MoU hari ini. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk merancang penyelenggaraan Pemilu anti kekerasan seksual sejak dini," jelasnya.
Di tempat yang sama usai prosesi penandatanganan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, mengaitkan kerja sama ini sebagai komitmen moral dan institusional Bawaslu dalam menjaga keadilan serta integritas proses demokrasi.
"Kerja sama ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk menjaga Pemilu ke depan agar benar-benar aman, kondusif, dan upaya pencegahan terhadap terjadinya kekerasan seksual serta ramah terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas maupun masyarakat merasa terlindungi dalam menjalankan hak dan tugas demokrasinya," ungkap Dedi Hidayat saat dimintai pendapatnya dalam wawancara langsung.
Melalui kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun ini, kedua belah pihak berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh poin kerja sama, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif hingga pendampingan korban, dapat terealisasi secara optimal di wilayah Kabupaten Lebak.
Penulis: Noey
Foto: Rara
Editor: Deden Kurniawan