Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak awasi rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024

Bawaslu Lebak awasi rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024

Lebak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Lebak, Selasa (06/12/2022).

Tes tertulis bagi calon anggota PPK itu merupakan tahapan test kedua setelah sebelumnya pendaftar memasukkan berkas lamaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan kemudian dilakukan penelitian administrasi. Test tertulis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengawasi langsung kegiatan seleksi tes tertulis tersebut, Hudori menyampaikan pengawasan pembentukan badan adhoc (PPK, PPS dan KPPS) merupakan tugas yang diamanatkan oleh Perbawaslu 5 tahun 2022.

"Sesuai dengan pasal 5 poin 3 Perbawasalu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum maka kita harus memastikan bahwa KPU Lebak melakukan perekrutan ini sesuai peraturan yang berlaku, dan kami juga harus pastikan bahwa calon anggota PPK tidak terafiliasi dengan partai politik" tegasnya.

KPU Kabupaten Lebak melaksanaan tes tulis calon anggota PPK tersebut dibagi menjadi 5 (lima) sesi. Tiga sesi dilakukan pada hari selasa tanggal 06 Desember 2022 dan dua sesi dilakukan pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022.

Diketahui sebelumnya, pendaftar PPK yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA sebanyak 1.483 orang, setelah dilakukan seleksi administrasi pendaftar yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tes tertulis sebanyak 838 orang, dan setelah itu KPU Lebak akan melakukan tahapan seleksi wawancara sebelum nantinya menetapkan 5 (lima) Orang Anggota PPK disetiap kecamatan.