Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu

Bawaslu Lebak Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu

Kamis, 28 Februari 2019 ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengawasi langsung proses pendistribusian Logistik Pemilihinan Umum tahun 2019 di gudang logistik KPU Kab. Lebak yang bertempat di Pasir Ona - Rangkasnitung, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa logistik pemilu 2019 sesuai spesifikasi dan jumlahnya selain itu Bawaslu juga memastikan logistik dalam keadaan baik untuk digunakan.

Pada hari ini (kamis, 28/2/2019) KPU Lebak untuk pertamakalinya mendistribusikan logistik ke 28 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ada di kab. Lebak, logistik yang didistribusikan adalah logistik pendukung pemilihan yaitu Bilik Suara, Bantalan/busa, ID card Penyelenggara/saksi, spidol, ballpoin dll sementara sampai hari ini kotak suara yang akan digunakan masih dalam proses perakitan, Ketua KPU Lebak Nikmatullah menjelaskan bahwa logistik yang dikirim ini merupakan logistik yang berada diluar kotak, sementara logistik yang ada didalam kotak seperti Surat Suara ini akad didisrtibusikan ditahap kedua, sampai hari ini kami belum mendapat informasi dari KPU RI perihal pendistribusian/kedatangan Surat Suara Pemilu rencananya susu Pemilu dikirim antara tgl 2-3 Maret 2019.

Dalam hal mengawasi dan memastikan pendistribusian logistik sampai ke PPK di 28 kecamatan, Bawaslu sudah mengintruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk standbye di sekretariat PKK dan memeriksa kembali logistik tersebut hal ini merupakan antisipasi dan upaya pencegahan Bawaslu, ketika misal ditemukan kekurangan atau ada kerusakan pada logistik yang didistribusikan ini cepat ada tindak lanjutnya dari KPU. (Humas Bawaslu Lebak)