Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lebak Awasi Langsung Proses Pendistribusian Logistik Jenis Surat Suara

distribusi logistik

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv SDMO dan Diklat Deden Kurniawan saat mengawasi langsung prose pendistribusian logistik surat suara dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Lebak ke PPK, Senin (18/11/2024)

Lebak,Bawaslu Lebak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak perketat pengawasan terhadap pendistribusian logistik jenis surat suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lebak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua proses distribusi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga melibatkan pengawas kecamatan (Panwascam) yang kini aktif mengawal distribusi logistik dari gudang KPU ke setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan akhirnya ke tempat pemungutan suara.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kualitas dan ketepatan jumlah logistik pemilu, serta untuk mencegah adanya surat suara yang tidak sesuai ketentuan.” Ujar Deden usai menghadiri kegiatan Pendistribusian Logistik Jenis Surat Suara di Gudang KPU Kabupaten Lebak. Senin, (18/11/2024)

Deden menambahkan bahwa jumlah logistik yang telah didistribusikan jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan setiap kecamatan, dan Panwascam akan terus memantau logistik di gudang PPK hingga sampai ke TPS. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah memberikan instruksi tentang tempat penyimpanan logistik untuk menjaga keamanan dan mencegah kerusakan akibat cuaca.

 

Penulis : Humas

Editor : Humas