Bawaslu Kabupaten Lebak Terima Kunjungan KPU Lebak Konsolidasi Data PDPB Triwulan III
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam rangka konsolidasi data dan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak serta pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Lebak pada Triwulan ke III. Kunjungan berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Lebak dengan dihadiri oleh jajaran kedua lembaga.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Dwi Agus Setiawan, menyambut baik kunjungan KPU dan menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Pengawasan yang kami lakukan di Triwulan III bertujuan memastikan proses PDPB berjalan sesuai regulasi dan data yang diperoleh valid sehingga hak pilih masyarakat terjaga,” ungkap Dwi Agus Setiawan.
Ia menambahkan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pleno serta menjaga kualitas data pemilih.
“Untuk itu Kami berharap agar setiap pleno PDPB harus melibatkan Kemensos, karena banyak data pemilih yang merupakan penerima PKH/Bansos.” Pungkas Dwi (sapaan akrab).
Sementara itu Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Asep Ahmad Fathoni mengungkapkan terkait hasil pengawasan Coktas PDPB yang sudah dilakukan Bawaslu baik triwulan II dan triwulan III, agar segera ditindaklanjuti.
“Untuk menghasilkan data yang berkualitas Kami meminta agar seluruh hasil Coktas, dan Pengawasannya juga uji petik yang sudah Kami koordinasikan agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, supaya kedepan data yang diterima KPU Lebak untuk triwulan selanjutnya udah data update, sesuai Coktas yang sudah dilakukan.” Ujar Asep.
“Seperti salah satunya terkait 5 (lima) data daftar pemilih yang tersebar di kecamatan Rangkasbitung dan Kecamatan Banjarsari yang merupakan aduan dari Masyarakat yang bersangkutan berstatus sudah meninggal. Agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU Lebak, dengan dokumen pendukung sebagai dasar penghapusan DPT oleh KPU Lebak.” Tutupnya.
Senada dengan Dwi, Agus Sugama juga menegaskan pentingnya koordinasi dan konsolidasi data sebagai upaya memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjelang pleno PDPB yang dijadwalkan oleh KPU Lebak pada tanggal 2 Oktober 2025.
“Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan data dan memperkuat kolaborasi antar lembaga pengawas serta instansi terkait guna menjamin proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menanggapi tindak lanjut dari temuan Bawaslu atas adanya aduan Masyarakat ke Bawaslu terkait status daftar pemilih yang sudah meninggal berjumlah 5 orang, agar dilampirkan data pendukungnya sebagai dasar KPU Lebak untuk menghapus DPT.
Kunjungan ini semakin mempererat hubungan kerjasama antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Lebak dalam mengawal proses demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas menuju pemilu yang berkualitas.
Kunjungan diwakili oleh Anggota KPU Lebak, Agus Sugama dan Ade Zurkoni, bersama Kasubag KPU, Deni, serta staf KPU Kabupaten Lebak. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Lebak hadir menerima kunjungan Anggota Bawaslu Dwi Agus Setiawan, Kepala Sekretariat Asep Ahmad Fathoni, serta jajaran staf.
Penulis : Noey
Editor : Alan
Foto : Gegeh