Bawaslu Kabupaten Lebak Menerima Kunjungan Dari Partai Berkarya Kabupaten Lebak
|
Bawaslu Kabupaten Lebak menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Partai Berkarya Kabupaten Lebak di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak – Rangkasbitung, Kamis (16/12/21).
Pengurus Partai politik Berkarya Kabupaten Lebak melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Lebak, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi kelembagaan antara partai politik dan Lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Lebak, selain silaturahmi pengurus partai Berkarya kabupaten Lebak juga juga menyampajkan susunan pengurus Partai Berkarya yang baru disertai penyerahan berkas susunan kepengurusannya kepada Bawaslu Kabupaten Lebak.
Kunjungan partai berkarya Kabupaten Lebak diterima langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori beserta Anggota Bawaslu Asep Saepudin dan Ade Jurkoni.
Dalam kesempatan tersebut pengurus Partai Berkarya kabupaten Lebak menyampaikan harapan dan masukan kepada Bawaslu Lebak mengenai persiapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Ketua Berkarya Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa Bawaslu Lebak selaku pengawas Pemilu harus lebih ekstra melakukan pengawasan terkait Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, berkaca pada Pemilu 2019 banyak DPT yang tidak sesuai antara data pemilih dari KPU dan Disdukcapil Kabupaten Lebak. “Mudah-mudahan Bawaslu Lebak lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan datang berjalan dengan lancer dan tidak ada masalah” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori menerima kunjungan dan silaturahmi Partai Berkarya, Odong Hudori menuturkan bahwa dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari Partai Berkarya dan mudah-mudahan silaturahmi ini dapat berjalan dengan baik sampai pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 terlaksana dan terkait masukan Daftar Pemilih di Kabupaten Lebak odong menyampaikan bahwa Bawaslu Lebak akan selalu mengawasi setiap proses pelaksanaan tahapan Pemili serentak Tahun 2024 termasuk tahapan Penetapan Daftar Pemilih karena ini sudah menjadi kewajiban Bawaslu selaku pengawas Pemilu. Selain itu, odong menyampaikan bahwa selain Bawaslu yang mengawasi silahkan partai politik untuk ikut juga melakukan pemantuan terhadap data yang disajikan oleh KPU dan Disdukcapil Kabupaten Lebak sehingga Daftar Pemilih Pemilu ditahun 2024 akan lebih baik.