Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebak Bangun MOU Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Bawaslu Kabupaten Lebak Bangun MOU Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Bawaslu Kabupaten Lebak bangun MoU dengan 4 (Empat) Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Lebak , penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan pada hari Jum'at (8/1/2019) di Hotel Mutiara Kalanganyar - Lebak.

MoU ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 khususnya di Kabupaten Lebak, ada empat instansi pemerintah yang menandatangani MoU tersebut yaitu pertama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, MoU yang dibangun dengan Dishub diantaranya berkaitan dengan Pengawasan pemasangan One Way/branding pada angkutan umum, kedua Kemenag Kab. Lebak MoU yang dibangun berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kementrian Agama Kab. Lebak, ketiga dengan Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Lebak MoU yang dibangun berkaitan dengan kerjasama Sosialisasi dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2019, dan keempat dengan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kab. Lebak MoU yang dibangun berkaitan dengan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan Aturan Pemilu dan Peraturan Daerah Kab. Lebak.

(Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Lebak)