Lebak, Bawaslu Lebak-Jelang pelaksanaan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan Agustus - September 2024, dimana sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Le