Kinerja Progresif September 2026, Bawaslu Lebak Perkuat Akuntabilitas dan Manajemen Talenta
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Rapat Evaluasi dan Paparan Realisasi Program Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar secara daring via Zoom Meeting, Senin (12/10/2026). dalam kesempatan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak memaparkan capaian kinerja komprehensif periode September 2026, agenda rapat kali ini membedah efektivitas program pencegahan, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), konsolidasi demokrasi, hingga transformasi administrasi kelembagaan berbasis manajemen talenta, serta publikasi.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Banten sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, yang juga selaku Koordinator Wilayah Lebak Badrul Munir, menekankan pentingnya menjiwai prinsip kerja pengawasan yang berdampak nyata di tengah masyarakat. Ia mengingatkan jajaran pengawas pemilu di daerah agar seluruh kegiatan tidak berhenti pada tataran seremonial semata.
Bawaslu Kabupaten Lebak mengikuti Rapat Evaluasi dan Pemaparan Program Kerja Bulan September 2026 bersama Bawaslu Provinsi Banten secara virtual, Senin (12/10/2026).
"Bawaslu harus senantiasa memegang teguh prinsip 'Bergerak, Berdaya, dan Berdampak Positif'. Setiap program yang kita hadirkan di tengah publik wajib membawa nilai edukasi yang kuat agar tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap Bawaslu terus meningkat. Selain itu, resume strategis dari setiap konsolidasi demokrasi bersama partai politik maupun elemen masyarakat harus dipetakan sejak dini untuk memitigasi potensi pelanggaran hukum kepemiluan ke depan," tegas Badrul Munir saat memberikan arahan.
Merespons arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, memaparkan bahwa jajarannya secara konsisten menjaga ritme kerja dan akuntabilitas kelembagaan melalui sinkronisasi rutin, seperti apel pagi mingguan, rapat pleno berkala, serta program peningkatan kapasitas internal 'LUGAS' (Luap Pemahaman dan Gagasan Pengawasan).
"Sepanjang September 2026, Bawaslu Lebak bergerak progresif di berbagai lini. Tidak hanya solid di meja rapat pleno dan penegakan hukum, kami turun langsung memperkuat literasi demokrasi hingga ke pelosok desa, mulai dari Desa Sukarame, Ciladaeun, hingga Mekarmanik serta merangkul lebih dari 600 santri di Pondok Pesantren La Tansa dan kalangan mahasiswa. Kami memastikan setiap rupiah anggaran dan energi kelembagaan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan partisipatif," ujar Dedi Hidayat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, menyoroti penguatan akurasi data pengawasan lapangan, khususnya hasil uji petik PDPB dan digitalisasi formulir pencegahan secara daring yang mencapai 881 input data.
"Ketepatan data pengawasan adalah fondasi utama integritas kelembagaan kita. Temuan lapangan hasil uji petik PDPB, seperti pemilih meninggal dunia yang masih tercatat maupun pemilih pemula usia 17 tahun yang belum terakomodasi, langsung kami koordinasikan dan teruskan ke KPU sebagai saran perbaikan konkret. Sejalan dengan arahan pimpinan provinsi terkait pendataan By Name By Address (BNBA) dan kedisiplinan logbook kedinasan, kami berkomitmen menjaga seluruh administrasi pengawasan tetap presisi, tertib, dan akuntabel," terang Deden Kurniawan.
Selain aspek teknis pengawasan dan publikasi kehumasan yang aktif di berbagai kanal digital, evaluasi ini juga menetapkan standardisasi administrasi baru, di antaranya kewajiban pencatatan Surat Keputusan (SK) kegiatan peningkatan kapasitas guna mendukung implementasi Manajemen Talenta bagi aparatur sipil Bawaslu di tingkat daerah.
Penulis: Noey
Foto: Kiki
Editor: Humas