Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, Bawaslu Lebak Perkuat Jajaran. Hadir Anggota Bawaslu RI, Puadi

Rapat

Seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Lebak dan Staf P3SH Bawaslu Provinsi Banten mengikuti kegiatan supervisi yang dihadiri Anggota Bawaslu RI Fuadi bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir ke Bawaslu Kabupaten Lebak melalui zoom, kegiatan dipandu Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Dimas Aji Pangestu di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Lebak dan Jajaran Anggota, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, Rabu, (15/4/2026).

Lebak, Bawaslu Lebak-Rapat supervisi peningkatan kinerja Bawaslu, yang dihadiri Anggota Bawaslu RI Fuadi bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir ke Bawaslu Kabupaten Lebak melalui zoom, kegiatan dipandu Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Dimas Aji Pangestu di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Acara ini menekankan penguatan institusi di masa non-tahapan pemilu, termasuk peningkatan layanan publik penanganan pelanggaran dan persiapan pendaftaran pegawai ad hoc.

Fuadi, Anggota Bawaslu RI, menyampaikan pesan krusial agar seluruh jajaran menjaga image lembaga. "Di masa non-tahapan sekarang, kita semua harus menjaga image. Jangan selalu merasa perlu ke kantor hanya saat tahapan saja. Kita harus selalu bekerja dan melakukan kegiatan di kantor ketika tidak pada masa non-tahapan," ujar Fuadi. Ia menambahkan, "Di masa non-tahapan, kita harus melakukan penguatan-penguatan dan peningkatan kualitas untuk persiapan masa tahapan kelak. Saya berharap banyak perbaikan dan kemajuan dari setiap staf sekretariat, walaupun ada efisiensi yang digaungkan pemerintah." Tegasnya melalui zoom meeting. Rabu, (15/4/2026).

Badrul Munir, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv PP, menjelaskan alur pelayanan publik penanganan pelanggaran dari penerimaan awal hingga akhir. "Kegiatan Bawaslu lebih banyak dilakukan sebelum tahapan karena ini titik awal kelembagaan. Asasnya, semua orang harus tahu hukum. Standar pelayanan kita harus sesuai Ombudsman RI, termasuk Denmabais gate," katanya.

ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat supervisi peningkatan kinerja Bawaslu, yang dihadiri Anggota Bawaslu RI Fuadi bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir ke Bawaslu Kabupaten Lebak melalui zoom, kegiatan dipandu Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Dimas Aji Pangestu di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Rabu, (15/4/2026).

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, mengatakan tantangan pendaftaran pegawai ad hoc. "Proses pendaftaran pegawai ad hoc Bawaslu sangat rumit," ungkap Dedi Hidayat.

Dwi Agus Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Kordiv PP, menyambut baik arahan tersebut. "Lebak juga ingin meningkatkan teknik klarifikasi staf P3SH dan meningkatkan kemampuan untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan pada saat proses klarifikasi serta pemahaman SOP yang merata," jelasnya.

Plt. Kepala Sekretariat Asep Ahmad Fathoni menegaskan kebutuhan peningkatan kapasitas. "Memang perlu peningkatan kapasitas staf Bawaslu Lebak terkait proses dan alur penanganan pelanggaran sebagai bagian layanan publik," tuturnya.

Rapat dilanjutkan pemaparan materi oleh Gianinda (Gigi) tentang prosedur penerimaan laporan dan informasi awal. Seluruh jajaran pengawas pemilu diimbau memahami alur ini, tidak hanya P3SH, dengan pelayanan berlangsung pada hari kerja. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan Bawaslu Lebak menjelang tahapan pemilu mendatang.

Penulis : Noey

Foto : Putri

Editor : Asep AF