Bawaslu Lebak dan Kwarcab Pramuka Tekan MoU, Pertama di Banten Bentuk MoU setelah Tingkat Kwarda
|
Lebak, Bawaslu Lebak-Bawaslu Kabupaten Lebak resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lebak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (30/7/2026). Penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah selaku Ketua Kwarcab Pramuka Lebak.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pengawasan partisipatif dalam mengawal demokrasi menuju pesta demokrasi mendatang. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Gladian Pramuka Garuda Penegak yang dihadiri oleh 201 anggota Pramuka Garuda Penegak se-Kabupaten Lebak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah krusial untuk melipatgandakan jangkauan pengawasan Pemilu di tingkat akar rumput, terutama bagi segmen pemilih pemula.
Gandeng 200 Pramuka Garuda untuk Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Lebak, Bawaslu Lebak bangun MoU dengan Kwarcab Pramuka Lebak. Di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (30/7).
"Dibangunnya MoU ini sebagai langkah awal untu pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif melalui gerakan Pramuka, khususnya para pemilih pemula agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor aktif dalam menjaga integritas demokrasi," ujar Dedi Hidayat usai melakukan penandatanganan MoU.
Dari jajaran Bawaslu Lebak, hadir seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta jajaran Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Wakil Bupati Lebak sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Lebak, Amir Hamzah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif proaktif Bawaslu Lebak dalam merangkul Gerakan Pramuka. Menurutnya, nilai-nilai kepramukaan sangat selaras dengan prinsip pengawasan Pemilu yang jujur dan adil.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Bawaslu Lebak atas penandatanganan MoU dengan Kwarcab Lebak ini. Kami berharap semangat Pramuka dapat tertanam kuat dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang semakin matang di Kabupaten Lebak," tegas Amir Hamzah.
Sementara itu, Sekretaris Kwarcab Lebak, Unang Sunarya, menjelaskan bahwa momentum penandatanganan ini sangat tepat, mengingat Kwarda Banten dan Bawaslu Provinsi Banten baru saja melakukan kesepakatan serupa sehari sebelumnya, Rabu (29/7/2026).
"Harapan kami, saka ini dapat terus aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mengawal demokrasi menjelang tahapan Pemilu 2029," pungkas Unang di hadapan ratusan Pramuka Penegak yang hadir.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Lebak optimistis bahwa keterlibatan aktif generasi muda Pramuka akan menciptakan ekosistem pengawasan Pemilu yang lebih inklusif, adaptif, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Lebak.
Penulis: Noey
Foto: Rara
Editor: Dayat