Lompat ke isi utama

Berita

Gunakan RKA-KL, Bawaslu Lebak Atasi Ketiadaan Riwayat Data BMN di Aplikasi SIMAN

Rapat

taf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Lebak, Nisa dan Ani, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas virtual yang diselenggarakan oleh Tim BMN Bawaslu RI pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan daring via Zoom ini berfokus pada penguatan teknis penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I serta pencarian solusi atas kendala digitalisasi aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Lebak, Bawaslu Lebak-Staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Lebak, Nisa dan Ani, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas virtual yang diselenggarakan oleh Tim BMN Bawaslu RI pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan daring via Zoom ini berfokus pada penguatan teknis penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I serta pencarian solusi atas kendala digitalisasi aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Sebagai satuan kerja (satker) yang relatif baru terbentuk, Bawaslu Kabupaten Lebak sempat menghadapi hambatan teknis di dalam aplikasi SIMAN karena belum tersedianya data historis Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari periode sebelumnya.

Dalam sesi pemaparan teknis, narasumber dari Tim BMN Bawaslu RI, Ambar Roshidah, memberikan jalan keluar serta kebijakan afirmasi bagi satuan kerja baru yang belum memiliki rekam data RKBMN dalam sistem.

"Kami memahami karakteristik satker yang baru terbentuk seperti Bawaslu Lebak. Oleh karena itu, Bawaslu RI memberikan kebijakan dan keringanan: alternatif identifikasi kebutuhan BMN dapat menggunakan dokumen RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) yang sah. Dokumen RKA-KL ini bisa diperoleh dari bagian perencanaan sebagai basis pendukung inventarisasi," urai Ambar Roshidah dalam arahannya.

Ambar juga menambahkan bahwa proses pengunggahan seluruh dokumen pendukung laporan Wasdal Semester I kini wajib difinalisasi melalui menu "Laporan" pada aplikasi, termasuk pemanfaatan submenu Penertiban BMN Satker untuk memastikan validitas pengecekan data aset di daerah.

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebak, Auffia Widodo, menyatakan bahwa ruang diskusi daring ini menjadi solusi krusial bagi satker Bawaslu Kabupaten Lebak untuk tetap menyajikan laporan keuangan dan aset negara yang akuntabel.

"Sebagai satker baru, ketiadaan data riwayat RKBMN pada sistem aplikasi SIMAN memang sempat menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengelola BMN kami di Bawaslu Lebak. Namun, lewat koordinasi langsung yang difasilitasi Bawaslu RI ini, kami mendapatkan arahan operasional yang sangat jelas. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara ini dan memastikan seluruh dokumen yang harus dilampirkan terunggah dengan baik," jelas Auffia Widodo saat dimintai pendapatnya pada Kamis (25/6/2026).

rapat

Rapat zoom kegiatan mengenai peningkatan kapasitas penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I yang dihadiri oleh seluruh Tim BMN Bawaslu se Indonesia. Kamis. (25/6/2026).

Melalui sinergi bimbingan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Lebak optimis proses penyusunan Laporan Wasdal Semester I dapat tetap berjalan lancar dan memenuhi standar tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan. 

 

Penulis: Noey

Foto: Nisa

Editor: Nisa